Jakarta, Portonews.com – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto menegaskan Pertamina tidak akan menjal asetnya. Hal ini menanggapi Heboh soal surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tentang persetujuan untuk Pertamina menjual aset-asetnya ditanggapi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Menurut Djoko surat yang diteken Menteri Rini itu sebenarnya surat biasa. Yakni, surat persetujuan kepada Pertamina untuk melakukan aksi korporasi yang diperlukan. Salah satunya adalah share down aset di hulu, atau melepaskan sebagian kepemilikan saham mereka kepada investor.
“Sejak awal pemerintah mempersilakan Pertamina share down kepada kontraktor eksisting. Share down itu maksudnya bagi risiko, share risk, berpartner, bukan menjual aset,” katanya seperti dikutip CNBC Indonesia, Kamis (19/7/2018).
Lebih lanjut, Djoko menjelaskan, share down tersebut tujuannya adalah memperoleh dana untuk melakukan investasi di-upstream atau hulu migas untuk tingkatkan dan pertahankan produksi maupun penemuan cadangan baru, agar dana yang ada di Pertamina tidak digerus untuk keperluan upstream.
Tujuan yang kedua, tambah Djoko, kontraktor eksisting punya pengetahuan dan teknologi, yang diyakini tahu persis lapangan itu, bagaimana caranya mempertahankan produksi.
Seperti diketahui, tanggal 29 Juni lalu Menteri Rini diketahui meneken surat persetujuan untuk Pertamina melakukan sejumlah aksi korporasi demi menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan. Terdapat 4 aksi korporasi untuk menyelematkan keuangan perseroan, salah satunya adalah dengan share down aset Pertamina yang ada di hulu.