Jakarta, Portonews.com – Penerimaan pajak di DKI Jakarta tercatat mengalami peningkatan lebih tinggi pada tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Pemprov DKI mencatat sejak Januari hingga 27 Agustus 2018, realisasinya mencapai Rp 21.303.954.386.824. Tercatat pada tahun lalu (2017) dalam periode yang sama hanya sebesar Rp 20.070.184.427.578.
Direktur Eksekutif Jakarta Research and Public Policy (JRPP), Muhamad Alipudin mengapresiasi kinerja Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dalam pencapaiannya yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
“Kami mengapresiasi kinerja BPRD, realisasi pendapatan DKI harus tetap meningkat. Ini langkah yang baik dan semoga tercapai dari hasil yang sudah ditargetkan. Ini berkat sinergi dan kolaborasi bersama pendapatan DKI Jakarta bisa meningkat,” kata Alipudin kepada awak media di Jakarta (29/8/2018).
Alipudin juga mengatakan BPRD harus terus melakukan sosialisasi untuk menyadarkan para wajib pajak untuk membayar kewajibannya, karena penerimaan pajak ini akan dipergunakan untuk membangun DKI Jakarta yang akan berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat Jakarta.
“Dengan sosialisasi intensif ke masyarakat dan wajib pajak. Insyallah bisa mendorong dan target 38 triliun bisa tercapai,” kata Alipudin.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan pihaknya optimistis target penerimaan pajak bisa tercapai. Pemprov DKI menargetkan penerimaan pajak Rp 38 triliun lebih untuk tahun ini.
“Melihat dari penerimaan yang sudah terealisasi saat ini, kami optimistis target akan tercapai,” ujarnya, Senin (27/8/2018),
Dia mengungkapkan, dari 13 item penerimaan pajak, beberapa di antaranya sudah hampir mencapai target yang ditetapkan. Misalnya, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) saat ini sudah mencapai Rp 5,2 triliun lebih dari target Rp 8 triliun.
(chk)