Jakarta, Portonews.com – Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2019 ditetapkan defisit anggaran sebesar Rp 297,2 triliun atau 1,84 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka defisit pada tahun politik ini dikarenakan anggaran belanja negara Rp 2,439,7 triliun lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan negara sebesar Rp 2.220,7 triliun. “Pada tahun 2019 defisit anggaran diturunkan menjadi 1,84%, kata Presiden Joko Widodo saat membacarakan nota keuangan di gedung Senayan DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Berdasarkan bahan RAPBN 2019, defisit anggaran sebesar 1,84% menjadi yang paling rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2014, defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,25%, pada 2015 sebesar 2,59%, 2016 sebesar 2,49%, pada 2017 sebesar 2,51%, dan pada 2018 sebesar 2,12%.
Menurut Jokowi, penurunan defisit anggaran pada 2019 menandakan bahwa pemerintah selalu mengelola fiskal dengan hati-hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk memeprbaiki kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan merata.