Jakarta, Portonews.com – Pemerintah perlu untuk mereformasi tata kelola pulau-pulau kecil di Nusantara agar jangan sampai terjatuh ke dalam privatisasi sehingga harus selaras dengan pengembangan sektor kelautan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Tertibkan aturan, regulasi, kebijakan dan program pengelolaan pulau-pulau kecil agar lebih memperhatikan aspek keberlanjutan sumber daya,” kata Ketua Harian Iskindo Muh Abdi Suhufan dalam rilis di Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Selain itu, ujar dia, dalam reformasi tata kelola pulau kecil juga penting memaksimalkan peran serta masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat.
Reformasi tata kelola, lanjutnya, bertjuan menjaga keberlanjutan sumber daya pulau kecil termasuk perairan di sekitarnya.
Ia mengingatkan bahwa pemanfaatan pulau kecil untuk kegiatan wisata bahari, perikanan, perkebunan, pertambanga dan industri semakin marak terjadi yang kerap berpotensi mengakibatkan terjadinya konflik.
Sebagaimana diwartakan, LSM Greenpeace menginginkan mekanisme pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di nusantara jangan sampai diprivatisasi karena hal itu berarti menempatkan penguasaan terhadap pihak yang hanya mengedepankan laba atau keuntungan semata.
“Untuk mendukung perlindungan hak nelayan dan pelestarian lingkungan, Greenpeace menolak tegas privatisasi pulau-pulau kecil,” kata Juru Kampanye Laut Greenpeace Arifsyah.
Greenpeace dengan kapal layar legendarisnya, Rainbow Warrior juga menyempatkan singgah di pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, guna mendukung perjuangan warga setempat dari ancaman prinvatisasi.
Menurut Arifsyah, perjuangan yang dihadapi warga pulau Pari merupakan rintangan yang keras karena menghadapi kekuatan modal, bahkan sejumlah warga juga dikriminalisasi.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menginginkan berbagai kebijakan sektor kelautan dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan di berbagai daerah dari kondisi memprihatinkan selama ini.
Politisi Partai Golkar itu mencontohkan bahwa kapal pencuri ikan yang tertangkap di kawasan perairan nasional, maka seharusnya tidak ditenggelamkan tetapi diberikan gratis kepada nelayan.
Ketua DPR RI mengingatkan bahwa selama ini nelayan, pembudidaya ikan dan penambak garam sudah memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan perikanan dan kelautan serta pembangunan ekonomi masyarakat pesisir dan pedesaan.
Oleh karenanya, Bambang mendorong potensi ekonomi sektor kelautan yang mencapai lebih 1,3 triliun dolar AS per tahun dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 40 juta jiwa itu bisa memberikan kontribusi nyata lebih besar lagi terhadap produk domestik bruto (PDB). (ant/ibnu)