Jakarta, Portonews.com – Vice Chairman 1 Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Andri Doni mengatakan, pembatasan impor demi menekan defisit neraca transaksi berjalan akan berdampak terhadap pembangunan proyek pembangkit listrik program 35.000 megawatt (MW).
“Dampaknya pasti ada. Impor kan dibatasi demi menangani masalah defisit, akibatnya beberapa proyek mungkin harus di-hold dulu,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (30/8/2018).
Namun, sisi positifnya, sambung dia, program listrik 35.000 memang sedang dievaluasi. Apalagi, program tersebut dibuat untuk mengatasi kekurangan pasokan listrik yang saat ini bisa dibilang sudah mencukupi.
“Ini jadi sengsara membawa nikmat. Istilahnya, blessing in disguise (berkat terselubung). Karena sebetulnya, listrik di Pulau Jawa dan Bali bahkan sudah over-supply (kelebihan pasokan),” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengungkapkan kemungkinan penundaan proyek listrik yang tertuang di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028.
“Kami mikirnya di kelistrikan, makanya kami mau lihat. Kami sudah sampaikan juga ke Kementerian Keuangan, bagaimana kebijakan mengurangi impor, mungkin dari perpajakan, fiskalnya,” katanya.
Ia juga mengaku akan mengkaji daerah-daerah yang memiliki kelebihan pasokan listrik untuk dijadwalkan ulang pembangunan pembangkit listriknya. Selain itu, ia akan mempertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti pendanaan proyek.
Kendati demikian, ia belum merinci pembangkit mana saja yang akan masuk daftar tunggu. Yang pasti, ia mengakui seluruh proyek listrik melakukan impor cukup tinggi untuk komponennya.