Jakarta, Portonews.com – PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Langkah Pertamina ini mengikuti jejak Shell, Total Oil, hingga PT AKR Corporindo Tbk, yang sudah lebih dahulu menaikkan harga BBM non-subsidi mereka. Kenaikan ini di akibatkan tak stabilnya harga minyak dunia yang terjadi sejak pekan lalu.
“Harga bensin Pertamina memang sudah saatnya naik. Karena harga minyak mentah dunia juga naik,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, seperti dikutip kontan.co.id, Senin (2/7/2018).
Di wilayah DKI Jakarta per 1 Juli 2018, Pertamina menaikkan harga pertamax sebesar Rp 600 per liter dari Rp 8.900 per liter menjadi Rp 9.500 per liter. Pertamina juga menaikkan harga pertamax turbo sebesar Rp 600 per liter dari Rp 10.100 per liter menjadi Rp 10.700 per liter.
Untuk seri Dex, Pertamina menaikkan harga Dexlite sebesar Rp 900 per liter dari Rp 8.100 per liter menjadi
Rp 9.000 per liter. Di jenis Pertamina Dex, Pertamina menaikkan harga sebesar Rp 500 per liter dari Rp 10.000 per liter menjadi Rp 10.500 per liter.
Selain dua jenis series BBM tersebut, Pertamina juga menaikkan harga minyak tanah non-subsidi sebesar Rp 100 per liter dari harga Rp 10.450 per liter menjadi Rp 11.550 per liter. Sementara harga Pertalite masih tetap sama di harga Rp 7.800 per liter.
Begitu juga dengan Pertamax Racing yang tetap sama sebesar Rp 42.000 per liter. Harga solar non-subsidi juga tetap sama Rp 7.700 per liter.
Sebelumnya, Adiatma mengatakan, pola konsumsi BBM konsumen sudah berubah ke BBM dengan kualitas tinggi. Buktinya, konsumsi Pertamax pada momentum Idul Fitri 2018 tercatat naik 21% menjadi 17.000 kiloliter (kl) dibandingkan periode satgas Idul Fitri tahun lalu yang hanya mencapai 14.000 kl. Sedangkan kenaikan pertamax turbo mencapai 53%, dari 515 kl menjadi 790 kl.