Bali, Portonews – Ketidakkonsisten pemerintah yang batal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Premium dijawab Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Panjaitan. Menurutnya, mengakui, penundaan lantaran memikirkan dampak yang bisa memberatkan rakyat kecil.
“Memang ada, tapi itu tadi ada hitung-hitungan, karena ternyata setelah dilihat memberatkan rakyat kecil,” kata dia, saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Sabtu (14/10/2018) seperti dilansir dari Antara.
Ia memastikan BBM jenis premium ini tidak lagi memiliki banyak konsumen, namun harganya tetap dijaga, karena Presiden Jokowi peduli kepada masyarakat yang hidup mendekati garis kemiskinan.
Saat ini, rencana kenaikan harga premium tersebut masih dihitung dampaknya oleh pemerintah yang terus memantau pergerakan harga minyak global.
Ia juga menegaskan kenaikan harga premium yang sempat disampaikan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, merupakan masalah komunikasi bukan karena ada maksud lain.
Sebelumnya, Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan, kenaikan harga premium diputuskan untuk ditunda.
“Menteri BUMN sudah meminta kepada Pak Jonan untuk menunda (kenaikan harga premium),” kata dia.
Sebelumnya, Jonan mengumumkan pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis premium menjadi Rp7.000 per liter untuk Jawa, Madura, dan Bali dan Rp6.900 per liter di luar ketiga wilayah itu.
Namun, keputusan itu dianulir dalam hitungan menit karena Jokowi dikabarkan belum menyetujui kenaikan harga itu.
Terdapat tiga pertimbangan yang perlu diperhatikan terkait harga premium menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Ketiga hal itu adalah kondisi keuangan negara, kemampuan daya beli masyarakat, dan kondisi riil ekonomi. (Nap/Ant)