Jakarta, Portonews.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta tarif ojek online tidak mencapai Rp 3.000 per kilometer (km). Pernyataan Menhub ini sekaligus, sekaligus menolak permintaan driver yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda), yang meminta kenaikan tarif dari saat ini berkisar Rp 1.200-1.600/km, menjadi Rp 3.000/km
“Sampai Rp 3.000 itu justru bersaing dengan taksi, dan itu jadi tidak ekonomis untuk yang menggunakannya,” katanya, Rabu (15/8/2018).
Budi melanjutkan, titik keseimbangan untuk tarif ojek online adalah Rp 2.000-2.200/km. “Saya pikir satu equilibrium yang kita hitung secara acak itu nilainya kurang lebih Rp 2.000-2.000 itu dilakukan Grab, saya dengar Go-Jek juga sudah melakukan,” katanya.
Seperti diketahui, manajemen Grab beberapa waktu lalu menyatakan telah meningkatkan rata-rata tarif secara berkala hingga jauh di atas Rp 2.000/km. Sementara itu, Go-Jek menuturkan rata-rata tarif yang ditetapkan pihaknya adalah Rp 2.200-3.300/km.
Ketua Umum Garda, Igun Wicaksono, mengatakan yang dinyatakan kenaikan tarif oleh para aplikator seperti Go-Jek dan Grab adalah perhitungan rata-rata. Sementara itu, yang dituntut pihaknya adalah kenaikan tarif dasar.
“Yang kami tuntut adalah kembalikan tarif dasar seperti saat dahulu mereka beroperasi di Indonesia, sebesar Rp 3.000-4.000/km. Namun, yang dinilai oleh para aplikator ini tarif rata-rata. Itu bukan yang kami harapkan,” katanya.
Menyusul hal tersebut, Igun menyatakan driver ojek online yang tergabung dalam Garda akan tetap melakukan demonstrasi saat pembukaan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang.