Jakarta, Portonews.com – Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan, pemberitaan yang menerpa perusahaannya soal surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengenai pelepasan aset, hingga keuangan perusahaan yang seret, telah dipolitisasi untuk memojokan pemerintah.
“Mengikuti berita di media akhir-akhir ini, saya melihat masalah Pertamina seperti dipolitisasi untuk memojokkan pemerintah,” kata Nicke, dalam klarifikasinya, Rabu (25/7/2018).
Dia melanjutkan, soal keuangan perusahaan tidak ada yang perlu dikhawatirkan, sebab neraca Pertamina masih sangat kuat. “Keuntungan dalam 3 tahun terakhir hampir Rp 90 triliun, artinya retain earning untuk modal investasi pun bertambah,” jelas Nicke.
Permasalahan sektor hilir akibat beban subsidi BBM pun mulai teratasi, pemerintah sudah setuju untuk menambah subsidi. Bantuan lainnya, kata dia, adalah pemerintah memberikan 12 wilayah kerja hulu migas kepada Pertamina untuk genjot produksi hingga 100%. Ini, kata Nicke, tentunya akan melipatgandakan pendapatan dari bisnis hulu Pertamina.
Ia juga tampak gemas dengan istilah penjualan aset Pertamina yang digunakan oleh media, karena menurutnya istilah lebih tepat adalah share down wilayah kerja hulu migas. “Ini sebenarnya hanya pelepasan hak partisipasi atau mencari mitra investasi. Ini biasa dalam bisnis hulu, jika paham Undang-Undang Migas tentu paham perbedaannya.”
Seperti diketahui, beredar surat persetujuan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk penyelematan keuangan PT Pertamina (Persero) yang terdiri dari 4 aksi korporasi. Isi dari surat yang diteken pada 29 Juni 2018 ini adalah:
- Share downaset aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain
- Spin off bisnis RU Iv Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP)
- Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop
- Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal