Jakarta, Portonews.com – Pemerintah Malaysia mengajukan tuntutan pidana terhadap Goldman Sachs dan dua mantan pegawainya, Senin (17/12/2018). Mereka diduga terlibat korupsi dan pencucian uang dalam skandal 1MDB.
Goldman Sachs, lembaga keuangan raksasa AS, diselidiki atas perannya membantu menggalang dana untuk 1MDB atau 1Malaysia Development Bhd. Penyelidikan dilakukan di enam negara.
Bank itu menyebut tuntutan Kuala Lumpur salah alamat dan mengatakan bakal “sekuat tenaga membela diri”.
“Perusahaan kami terus bekerja sama dengan pihak yang berwenang dalam penyelidikan kasus ini,” kata Goldman Sachs dalam pernyataan yang dikutip kantor berita BBC.
Tuntutan dialamatkan kepada Goldman Sachs dan mantan bankirnya yaitu Tim Leissner and Roger Ng. Leissner pernah menjadi bos Goldman untuk kawasan Asia Timur. Dia keluar dari Goldpan pada 2016. Ng pernah menjabat sebagai direktur pelaksana di Goldman hingga keluar pada Mei 2014.
Malaysia juga menuntut mantan karyawan 1MDB, Jasmine Loo, dan ahli keuangan Jhon Low.
Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, mengatakan bahwa Goldman Sachs tidak bisa begitu saja mengelak dari tanggung jawabnya.
“Tuntutan ini kami ajukan berdasarkan penerbitan tiga surat utang oleh anak perusahaan 1MDB, yang prosesnya ditangani oleh Goldman Sachs,” kata Thomas.
Bulan lalu, Leissner, Ng, dan Low juga dituntut oleh pemerintah AS terkait skandal 1MDB. Leissner mengaku bersalah dalam kasus pencucian uang dan pelanggaran undang-undang anti-penyuapan.
Dalam kasus tersebut, jaksa penuntut mengatakan bahwa Tim Leissner dan Roger Ng bekerja sama dengan Low untuk menyuap pejabat pemerintah Malaysia. Tujuannya agar Goldman Sachs mendapatkan proyek dari 1MDB.
Otoritas hukum AS mengatakan miliaran dolar uang yang dikumpulkan 1MDB diselewengkan untuk membeli benda seni, properti, dan jet pribadi. Uang itu juga digunakan untuk mendanai pembuatan film “The Wolf of Wall Street” yang dibintangi Leonardo DiCaprio.
Skandal 1MDB ikut menjadi penyebab tumbangnya Najib Razak dari kursi perdana menteri Malaysia. Najib dituduh mencuri US$700 juta dari lembaga penghimpun dana tersebut.