Jakarta, Portonews.com – Pemerintah Indonesia dan Australia bakal mengumumkan penyelesaian perundingan perdagangan bebas (Indonesia- Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA).
Pengumuman rencananya akan dilakukan saat Perdana Menteri Australia yang baru Scott Morrison menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pekan ini. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut merupakan solusi perdagangan menguntungkan bagi kedua negara. “Ini momentum baik di tengah peningkatan proteksionisme,” katanya seperti dikutip dari Reuters, Rabu (29/8/2018).
Sementara itu Direktur Kementerian Luar Negeri untuk Asia Timur Pasifik Edi Yusuf mengatakan bahwa baik Australia maupun Indonesia akan memfinalisasi kesepakatan kerja sama Rabu (29/8) ini. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan delegasi Indonesia dan Australia akan bekerja keras menuntaskan negoisasi. “Banyak celah ditutup, sementara beberapa masih tersisa dan masih sangat mungkin ditutup juga,” katanya.
Kesepakatan perdagangan bebas Indonesia-Australia sebenarnya sudah dibahas sejak 2012 lalu. Kesepakatan tersebut sebenarnya ditargetkan untuk ditandatangani kedua kepala negara Australia dan Indonesia 2017 lalu tapi gagal karena sejumlah kesepakatan belum berhasil dicapai.
Edi mengatakan bahwa kesepakatan perdagangan bebas antara Indonesia dan Australia nantinya tidak hanya akan berbentuk barang, tapi juga layanan dan aturan investasi serta kekayaan intelektual. Dengan kesepakatan tersebut nantinya investor asing yang saat ini dilarang memiliki saham mayoritas di perguruan tinggi dalam negeri, akan dibolehkan untuk dimiliki investor Australia. Investor Australia bisa memiliki saham sampai dengan 67 persen.