Jakarta, Portonews.com – Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di Bulan Juni 2018 di posisi 70,36 dollar Amerika per barel. Angka ini turun 2,10 dollar Amerika dibanding posisi bulan Mei 72,46 dollar Amerika per barel.
Harga rata-rata minyak mentah utama Indonesia jenis SLC ada di level 70,73 dollar Amerika per barel. Sejalan, minyak yang menjadi salah satu benchmark ini pun tercatat turun dari bulan Mei, yaitu sebesar 2,42 dollar Amerika dari 73,15 dollar Amerika per barel.
Tim harga minyak pada Kamis (5/7) menyebut, ICP sejalan dengan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional yang turun pada Juni lalu.
Misalnya, Dated Brent yang turun sebesar 2,60 dollar Amerika menjadi 74,33 dollar Amerika per barel. Harga Brent di pasar ICE juga turun sebesar 1,07 dollar Amerika menjadi 75,94 dollar Amerika per barel.
Sedangkan harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) turun sebesar 2,66 dollar Amerika menjadi 67,32 dollar Amerika per barel. Basket OPEC turun sebesar 1,10 dollar Amerika menjadi 73,01 dollar Amerika per barel.
“Penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu permintaan minyak mentah global tahun 2018,” ungkap Tim Harga Minyak seperti dikutip dari situs www.migas.esdm.go.id pada Kamis (5/7).
Berdasarkan laporan OPEC dan International Energy Agency (IEA) bulan Juni 2018, OPEC memperkirakan terjadi penurunan permintaan di negara-negara Non-OECD, Timur Tengah dan Amerika Latin. Penyebabnya, penurunan permintaan akan minyak mentah OPEC, gejolak politik dan penurunan subsidi di Timur Tengah dan melemahnya perekonomian di Amerika Latin.
IEA memperkirakan penurunan permintaan pada semester kedua 2018, selain disebabkan oleh potensi peningkatan produksi dari negara-negara OPEC dan Rusia. Juga diakibatkan peningkatan harga minyak mentah global, perang kebijakan proteksi perdagangan (diantaranya negara-negara Eropa dan Kanada) dan penguatan nilai tukar dollar AS yang berpotensi menciptakan perlambatan ekonomi.
Faktor lainnya adalah kekhawatiran pelaku pasar terhadap potensi peningkatan pasokan minyak mentah global setelah OPEC memutuskan meningkatkan produksi sebesar 600.000 barel per hari.
Selain itu, ada juga faktor potensi pengenaan pajak sebesar 25 persen atas impor minyak mentah AS yang akan diterapkan oleh pemerintah China sebagai balasan atas kebijakan perdagangan AS terhadap China.
Faktor terakhir adalah peningkatan stok produk minyak AS pada bulan Juni 2018 dibandingkan bulan Mei 2018.