Jakarta, Portonews.com – Harga bahan bakar pesawat atau avtur di tingkat global terus meroket hingga hingga 40%. Data tersebut dilansir berdasarkan perhitungan indeks harga avtur yang dikutip dari situs resmi International Air Transport Associatioan (IATA) hari ini, Minggu (5/8/2018)
Indeks IATA mengungkap harga avtur dunia per 27 Juli 2018 mencapai US$ 89,9/barel atau meroket 39,9% dibandingkan 1 tahun yang lalu atau secara year on year (yoy).
Dikutip CNBC Indonesia, khusus di kawasan Asia dan Oseania, harga avtur tercatat US$ 88,6/barel atau naik 41%. Lalu, di kawasan Eropa dan Commonwealth of Independent State (CIS) harga bahkan menyentuh US$ 90,2/barel, yang mengalami kenaikan 41,3%.
Adapun di kawasan Timur Tengah dan Afrika harga avtur naik hingga 41,9% menjadi US$ 87,8/barel. Di Amerika Utara, harga avtur US$ 90,5/barel atau naik 38,2%. Kenaikan juga terjadi di Amerika Latin dan Amerika tengah dengan harga US$ 93,1/barel yang naik 37,6%.
IATA juga menyebut harga rata-rata avtur pada 2018 adalah US$ 85,7/ barel dan berdampak pada tagihan avtur maskapai tahun ini menjadi sebesar US$ 44 miliar.
Meningkatnya harga avtur ini tentunya membuat operasional maskapai membengkak. Porsi bahan bakar sendiri mencapai sekitar 30% dari total biaya operasional maskapai.
Apabila maskapai sudah tidak mampu menangani melonjaknya biaya operasional akibat avtur mahal, maka mau tidak mau harus membebankan hal itu kepada penumpang pesawat dengan menaikkan harga tiket. Kenaikan harga tiket tentunya akan menurunkan minat masyarakat untuk bepergian. Suatu pilihan yang sulit.