Jakarta, Porotnews.com – Ditahun politik 2019, pemerintah justru memastikan akan menambah anggaran infrastruktur hingga Rp 110 triliun untuk tahun depan yang merupakan akhir periode kepresidenan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Dalam empat tahun terakhir, anggaran infrastruktur secara konsisten meningkat dari Rp 256,1 triliun pada 2015 menjadi Rp 410,7 triliun pada tahun ini. Dengan demikian, anggaran infrastruktur pada 2019 diperkirakan mencapai Rp 520 triliun.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, penambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari Nota Keuangan APBN 2019 yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi di Parlemen pada 16 Agustus 2018.
Politisi PDIP ini melanjutkan, sekalipun Kepala Negara sudah menyatakan fokus anggaran negara untuk tahun depan adalah pembangunan sumber daya manusia, tetapi pembangunan infrastruktur tidak akan ditinggalkan.
“Ada kenaikan infrastruktur di tahun 2019, angkanya di atas Rp 110 triliun. Jadi infrastruktur tidak ditinggalkan,” ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan usai Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (7/8/2018).
Dia melanjutkan, anggaran itu tetap akan digunakan untuk pembangunan secara menyeluruh, mencakup infrastruktur darat, laut dan udara seperti yang dilakukan pemerintah dalam 4 tahun terakhir. “Kemudian juga yang berkaitan dengan pembangunan SDM seperti penyediaan SD, SMP yang sekarang ini banyak yang terbengkalai,” tuturnya.
Dalam pengantar rapat tersebut, Jokowi menekankan fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun depan. “Ini adalah pembahasan nota keuangan 2019. Kembali lagi saya ingin tegaskan bahwa pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) harus menjadi perhatian semua kementerian. Saya harapkan untuk vokasional, politeknik, kemitraan, industri, upgrading ketenagakerjaan, dan kementerian lain saya minta kalau berkaitan pengembangan SDM agar dilakukan,” ujar Jokowi