Jakarta, Portonews.com – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp 122 triliun. Angka ini naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2014 sebesar Rp 59,7 triliun.
“Untuk memperkuat layanan kesehatan, pada tahun 2019, pemerintah mengalokasikan Rp 122 triliun untuk anggaran kesehatan. Naik dua kali lipat dari anggaran kesehatan di tahun 2014 sebesar Rp 59,7 triliun,” kata Jokowi dalam sidang Nota Keuangan di DPR, Jakarta, (16/8/2018).
Peningkatan anggaran untuk kesehatan sesuai dengan amanat undang-undang kesehatan yang mewajibkan anggaran 5% dari belanja negara. Adapun anggaran belanja tahun depan sebesar Rp 2.439,7 triliun. “Sejak tahun 2016, sesuai dengan UU Kesehatan, pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan sebesar 5% dari belanja negara,” ujar Jokowi.
Jokowi menyebutkan bahwa berbagai program kesehatan yang selama ini dilakukan sudah baik dengan meningkatnya pemerataan dan pelayanan kesehatan. Selain itu, ketersedaiaan obat serta petugas kesehatan juga merata di banyak daerah. “Serta meningkatnya angka harapan hidup dan akses rumah tangga terhadap sanitasi yang bersih,” tutur Jokowi.
Tahun depan, kata Jokowi, pelayanan kesehatan diperkuat dengan penyediaan sarana dan prasarana yang berkualitas pada 48 rumah sakit/balai kesehatan, serta penguatan program penurunan angka stunting yang terintegrasi di 160 Kabupaten/Kota.
Kemudian untuk mengatasi permasalahan gizi anak, pemerintah juga akan mendorong pemberian makanan tambahan kepada 525.420 ibu hamil dan 1,5 juta balita kurus, serta imunisasi anak usia 0-11 bulan hingga mencapai 90%.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan jaminan perlindungan sosial, khususnya bagi 40% penduduk termiskin. Pada tahun 2018, pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 92,4 juta jiwa penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan 10 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
“Pada tahun 2019, Pemerintah akan memperkuat Program Keluarga Harapan melalui peningkatan besaran manfaat 100% dengan target sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat,” tutur Jokowi.
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan jumlah penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 96,8 juta jiwa. Sementara itu, program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang dijalankan sejak tahun 2017 telah mampu menjangkau 1,28 juta keluarga penerima manfaat.
“Pada tahun 2019, sasaran Bantuan Pangan non Tunai ditingkatkan secara bertahap menuju 15,6 juta keluarga penerima manfaat untuk menggantikan program beras sejahtera,” kata Jokowi.