• Latest
Cegah Korupsi, Jokowi Terbitkan Perpres Stranas PK

Cegah Korupsi, Jokowi Terbitkan Perpres Stranas PK

27 Juli 2018
Aksi Pekerja Medco E&P Tanam dan Donasi Pohon di Lahan Kritis

Aksi Pekerja Medco E&P Tanam dan Donasi Pohon di Lahan Kritis

28 November 2023
Peletakan Batu Pertama Proyek Konservasi Energi di Tanjung Uncang Batam

Peletakan Batu Pertama Proyek Konservasi Energi di Tanjung Uncang Batam

28 November 2023
PDC Helat Pelatihan dan Penguatan Lembaga di Desa Semangko

PDC Helat Pelatihan dan Penguatan Lembaga di Desa Semangko

28 November 2023
Geoflowtest, Inovasi Digitalisasi Pengembangan Geothermal

Geoflowtest, Inovasi Digitalisasi Pengembangan Geothermal

28 November 2023
P3M Gelar Halqah Pentingnya Kebijakan Pengelolaan Air Bersih di Pesantren

P3M Gelar Halqah Pentingnya Kebijakan Pengelolaan Air Bersih di Pesantren

28 November 2023
Gas HCML 100 Persen untuk Kebutuhan Domestik

Gas HCML 100 Persen untuk Kebutuhan Domestik

27 November 2023
Elnusa Mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen ISO Series

Elnusa Mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen ISO Series

27 November 2023
Produksi Minyak Jatim 2023 Tembus 106 Persen

Produksi Minyak Jatim 2023 Tembus 106 Persen

27 November 2023
UPER Gelar Konferensi Internasional

UPER Gelar Konferensi Internasional

27 November 2023
Satu orang tewas setelah kapal tenggelam di pulau Yunani

Kapal Kargo Tenggelam di Pulau Lesbos, Yunani

27 November 2023
Velove Vexia jadi Duta Kampanye Go Red For Women

Velove Vexia jadi Duta Kampanye Go Red For Women

26 November 2023
Kemenperin Pasok 309 Tenaga Kerja Kompeten

Kemenperin Pasok 309 Tenaga Kerja Kompeten

26 November 2023
PORTONEWS
Advertisement
  • Home
    • Laporan Utama
    • Kolom
      • Opini
    • Event
  • Ekbis
    • Perdagangan dan Jasa
      • Pajak
    • Industri
    • Transportasi
    • Keuangan dan Portfolio
    • Infrastruktur
    • Pernik Bisnis
    • Teknologi
      • Digital
  • Energi
    • Dewan Energi
    • Energi Terbarukan
    • Migas dan Minerba
    • Listrik
  • Peristiwa
    • Nasional
      • Daerah
      • Pemerintahan
        • Militer
      • Fakta Sejarah
    • Politik & Hukum
    • Internasional
  • Lingkungan Hidup
    • Oil and Chemical Spill
    • CSR
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
      • Kesehatan & Keselamatan Kerja
    • Potret
    • Profil
    • Hiburan
    • Sport
    • Otomotif
    • Komunitas
  • Kementerian
    • BUMN
    • Dalam Negeri
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    • Kemaritiman
    • Agama
    • Perhubungan
    • Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    • Pariwisata
    • Pertanian
    • Telekomunikasi
    • Pendidikan
  • Cerita Foto
No Result
View All Result
  • Home
    • Laporan Utama
    • Kolom
      • Opini
    • Event
  • Ekbis
    • Perdagangan dan Jasa
      • Pajak
    • Industri
    • Transportasi
    • Keuangan dan Portfolio
    • Infrastruktur
    • Pernik Bisnis
    • Teknologi
      • Digital
  • Energi
    • Dewan Energi
    • Energi Terbarukan
    • Migas dan Minerba
    • Listrik
  • Peristiwa
    • Nasional
      • Daerah
      • Pemerintahan
        • Militer
      • Fakta Sejarah
    • Politik & Hukum
    • Internasional
  • Lingkungan Hidup
    • Oil and Chemical Spill
    • CSR
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
      • Kesehatan & Keselamatan Kerja
    • Potret
    • Profil
    • Hiburan
    • Sport
    • Otomotif
    • Komunitas
  • Kementerian
    • BUMN
    • Dalam Negeri
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    • Kemaritiman
    • Agama
    • Perhubungan
    • Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    • Pariwisata
    • Pertanian
    • Telekomunikasi
    • Pendidikan
  • Cerita Foto
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result

Cegah Korupsi, Jokowi Terbitkan Perpres Stranas PK

by Redaksi
5 tahun ago
in Laporan Utama, Nasional, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
Cegah Korupsi, Jokowi Terbitkan Perpres Stranas PK

Ist

Post Views: 9,441

Jakarta, Portonews.com – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Perpres bernomor 54 tahun 2018 tersebut memperkuat upaya Pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi.

Namun yang berbeda kali ini, pemerintah akan mencegah korupsi sejak hulu dan berdampak luas bagi kehidupan publik, tanpa mengurangi kewenangan dan independensi lembaga antirasuah yang sudah ada seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, komitmen Presiden Jokowi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak pernah surut sedikit pun. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sampai dengan penyelamatan keuangan/aset negara.

InfoBerita

Aksi Pekerja Medco E&P Tanam dan Donasi Pohon di Lahan Kritis

Peletakan Batu Pertama Proyek Konservasi Energi di Tanjung Uncang Batam

PDC Helat Pelatihan dan Penguatan Lembaga di Desa Semangko

Meski demikian, masih dibutuhkan upaya konsolidasi yang lebih efektif atas berbagai inisiatif dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Moeldoko menegaskan, Perpres ini memberikan peran dan pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga khusus yang memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang untuk melakukan koordinasi dan supervisi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Stranas PK ini memiliki fokus dan sasaran sesuai dengan kebutuhan pencegahan korupsi, sehingga pencegahan yang dilakukan dapat lebih terfokus, terukur, dan berdampak langsung,” katanya dalam siaran pers, Jumat (27/7/2018).

Dia menambahkan, pencegahan korupsi akan semakin efisien apabila beban adminstrasi dan tumpang tindih dapat dikurangi melalui kolaborasi yang lebih baik.

Fokus sinergi dalam rangka pencegahan korupsi yang diatur dalam Perpres ini ada tiga yakni: (1) perizinan dan tata niaga; (2) keuangan negara; dan (3) penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Dengan demikian, fokus dari strategi pencegahan korupsi berada pada sektor-sektor yang betul-betul rawan korupsi dan berdampak luas bagi masyarakat.

Moeldoko juga memaparkan, bahwa Perpres Stranas PK ini semakin mengukuhkan peran KPK sebagai koordinator dan supervisi yang akan melibatkan kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya seperti Bappenas, Kemendagri, KemenPANRB, dan Kantor Staf Presiden.

Di tingkat nasional, akan ada Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang memiliki tugas mengoordinasikan pelaksanaan Stranas PK, menyampaikan laporan kepada Presiden, dan memublikasikan laporan-laporan capaian kepada masyarakat.

Dengan Peraturan Presiden ini, lanjut Moeldoko, setiap menteri, pemimpin lembaga, dan kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan aksi pencegahan korupsi kepada Timnas PK setiap tiga bulan.

 

Share this:

  • Berbagi
  • Pinterest
  • Cetak
  • Tumblr
  • LinkedIn
  • Surat elektronik
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Twitter
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

BeritaTerkait Lainnya

Huawei Indonesia Dukung Program Pengembangan 100 Ribu SDM
Nasional

Huawei Indonesia Dukung Program Pengembangan 100 Ribu SDM

29 Oktober 2020
IPW: Bareskrim Polri Harus Bongkar Mafia Rumah Sakit
Laporan Utama

IPW: Bareskrim Polri Harus Bongkar Mafia Rumah Sakit

3 Oktober 2020
Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2023 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Alamat
  • Berlangganan Online
  • DOWNLOAD
  • E-MAGAZINE PORTONEWS EDISI FEBRUARI 2018
  • EBTKE
  • Energi
  • Form Berlangganan Majalah PORTONEWS
  • Galeri Video
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hiburan
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Informasi Karir
  • Infotainmen
  • Kesehatan
  • KETENAGALISTRIKAN
  • Ketenagalistrikan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lomba Foto Portonews
  • Majalah Ekonomi Peduli Lingkungan
  • Majalah Portonews 3D Flip
  • Minerba
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peta Situs
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 PORTONEWS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
%d blogger menyukai ini: