Jakarta, Portonews – Hasil audit dari Center for Budget Analysis (CBA) mencenangkan. Diduga oknum Kementerian Pariwisata menilep dana dari 12 proyek souvenir pada periode 2017 dan 2018.
Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurmajan mengungkapkan, pihaknya menemukan sedikitnya 12 proyek bermasalah terkait pengadaan souvenir yang dijalankan Kemenpar. “Di mana 1 proyek dijalankan di tahun 2017 dan 11 proyek lainnya masuk tahun anggaran 2018,” akunya dalam siaran pers yang dikirim kepada Portonews, Minggu(3/9/2018).
Jajanag membeberkan 12 proyek pengadaan souvenir Kemenpar yang dinilai bermasalah. Pertama, dua proyek pengadaan souvenir senilai Rp 5,9 miliar lebih yang dimenangkan oleh PT. Grahita Giri. Perusahaan ini menjalankan Pengadaan Souvenir Promosi Pariwisata Indonesia Apparel Mancanegara di tahun 2017, anggaran yang dihabiskan sebesar Rp2.455.000.000. Serta Pengadaan Souvenir dan Merchandise Wardorbe di tahun 2018 senilai Rp3.455.000.000.
“Kedua, proyek pengadaan souvenir yang dimenangkan oleh PT. Loka Indira Arta. Perusahaan ini juga memenangkan dua proyek sekaligus untuk tahun anggaran 2018. Yakni Pengadaan Souvenir dan Merchandise Mass nilai proyek sebesar Rp558.500.000, serta Pengadaan Souvenir dan Merchandise Outdoor senilai Rp1.372.500.000,” akunya.
Ada lagi, Jajang melanjutkan, pada dua proyek yang dimenangkan oleh CV Mega Karya Dinamika di tahun 2018, yakni pengadaan souvenir promosi massal senilai Rp1.153.000.000 serta pengadaan souvenir dan merchandise elektronik senilai Rp1.325.000.000.
Selain itu, CV Cahaya Tirta Baruna menurutnya juga memenangkan 2 proyek sekaligus di tahun 2018, yakni pengadaan souvenir promosi apparel senilai Rp1.467.000.000 serta pengadaan souvenir promosi pariwisata Indonesia travel and outdoor senilai Rp1.244.050.000.
“Adapun sisanya, dua proyek pengadaan souvenir masih dimenangkan oleh perusahaan yang sama CV Mega Karya Dinamika yakni Pengadaan Souvenir Promosi Massal senilai Rp1.153.000.000, ditambah pengadaan souvenir dan merchandise elektronik senilai Rp1.325.000.000. Terakhir satu proyek pengadaan souvenir promosi pariwisata Indonesia t-Shirt dam polo shirt senilai Rp903.650.000. Proyek ini dimenangkan oleh PT Sarimakarti Sukses Mandiri,” ulasnya.
Jajang mengungkapkan, dalam pelaksanaan 12 proyek di atas, pihaknya menduga ada permainan kotor sejak proses lelang. “Hal ini terlihat dari nilai proyek yang disepakati pihak Kemenpar dengan pemenang proyek sangat tidak wajar, ditambah terdapat perusahaan favorit Kemenpar yang selalu menang meskipun tawaran yang diajukan tidak wajar. Contohnya pengadaan souvenir dan merchandise wardorbe yang dimenangkan oleh PT Grahita Giri senilai Rp 3,4 miliar lebih. Angka ini kelewat mahal. Padahal anggaran yang diperlukan seharusnya tidak lebih dari Rp 3,1 miliar, begitupun 11 proyek lainnya kami temukan hal yang sama,” tukas Jajang.
Dalam perhitunganya, potensi kebocoran pada 12 proyek senilai Rp13.933.700.000 tidak sedikit. “Angkanya mencapai Rp 2,7 miliar. Hal ini sangat mengkhawatirkan, karena proyek pengadaan souvenir merupakan kegiatan yang selalu ada setiap tahunnya, besar dugaan proyek ini merupakan ladang bancakan oknum Kemenpar yang kelewat rakus,” imbuh Jajang.
Atas hal tersebut, dia mendorong pihak berwenang khususnya lembaga anti rasuah KPK guna menindaklanjuti kasus ini. “Pihak yang bertanggung jawab harus segera diperiksa, khususnya Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran selaku satuan kerja yang menjalankan. Jika perlu KPK bisa memanggil Menteri Pariwisata Arief Yahya guna mengembangkan pemeriksaan, karena besar dugaan penyimpangan proyek pengadaan souvenir sudah terjadi sejak lama namun dibiarkan oleh menterinya,” tutupnya.