Jakarta, Portonews.com – Direktur keuangan dan investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso memastikan, skema penyelamatan BPJS Kesehatan akan diputuskan minggu depan. Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan review terhadap prognosa yang disusun BPJS Kesehatan. BPKP juga diperkirakan sudah melaporkan hasil review tersebut ke Menteri Keuangan.
“Jadi minggu depan kemungkinan besar akan ada rapat di kemenkeu. Minggu depan kemungkinan akan ada rapat pembahasan,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/8/2018).
Seperti diketahui, semenjak lembaga ini didirikan BPJS Kesehatan terus mengalami defisit. Pada tahun 2015, pemerintah melakukan penyertaan modal negara (PNM) sebesar Rp 5 triliun. Pada 2016 kembali disuntukkan 6,8 triliun dan pada 2017 diberi bantuan sebesar Rp 53,6 triliun. Pada 2013, pemerintah memberikan dana talangan sebesar Rp 3,1 triliun. Pada tahun ini, BPJS membutuhkan dana talangan sebesar Rp 5 triliun.
Sumber utama defsit BPJS kesehatan adalah ketidakcukupan iuran untuk membiayai program, selain tantangan kolektibilitas iuran dari peserta sektor informal dan pengendalian biaya layanan kesehatan.
Untuk menghadapi kondisi keuangan ini, pemerintah menerapkan beberapa opsi diantaranya melalui pemanfaatan pajak rokok, intercept DAU Pemda atas Utang Pemda kepada BPJS, peningkatan dana talangan BPJS Kesehatan untuk DJS Kesehatan, perbaikan manajemen klaim fasilitas kesehatan (mitigasi fraud), strategic purchasing, perbaikan sistem rujukan dan rujuk balik, batasan maksimal dana operasional, dan sinergitas badan penyelenggara.
Dalam nota keuangan tahun 2019, defisit BPJS Kesehatan kemungkinan masih sulit terjadi karena masalah yang sama, jumlah klaim lebih tinggi dari iuran. Pemerintah menyarankan BPJS kesehatan meningkatkan kepeseraan dari peserta bukan penerima upah atau pekerja informal, perkerja formal swasta yang belum jadi peserta dan individu yang relatif sehat.