Jakarta, Portonews.com – Pemerintah meluncurkan biodiesel B20 mulai hari ini Jumat (31/8/2018), yakni bahan bakar hasil campuran solar dengan unsur nabati berupa minyak sawit mentah sebanyak 20 persen.
Kebijakan ini diatur oleh Perpres 66 Tahun 2018 tentang penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit, ditindaklanjuti Kementerian ESDM lewat Permen Nomor 41 Tahun 2018 yang intinya mengatur tentang syarat badan usaha yang menyediakaan dan pemanfaatan BBN untuk biodiesel.
Dengan begini, mulai besok di pom-pom bensin atau SPBU untuk produk solar akan diganti dengan B20. Baik yang subsidi maupun non subsidi, tergantung kesiapan infrastruktur pom bensin terkait.
“Jadi mulai besok gak ada lagi B0, jangan ada bilang impor lama solarnya. Tidak peduli, jadi mulai besok udah campur dia,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, di acara peluncuran, Jumat (31/8/2018).
Darmin juga mengingatkan jika pemasok gagal kirimkan bahan baku nabati (FAME), maka pemerintah akan jatuhkan sanksi sebesar Rp 6000 per liter. “Ada yang bilang kejam tapi ini bukan kejam. Ini biar tidak ada yang langgar,” lanjutnya.
Ia berharap dengan peresmian hari ini, maka besok bisa berlaku penuh dan di akhir tahun bila sesuai hitungan bisa menghemat devisa negara mulai US$ 2 miliar-2,3 miliar atau setara Rp 29 triliun. Jadi, kata dia, selain menghemat solar dan devisa juga bisa kurangi penumpakan stok.