Jakarta, Portonews.com – Pemerintah saat ini tengah menyiapkan aturan agar PT Pertamina (Persero) bisa spin off bisnis kilangnya. Tujuannya adalah agar bisa cepat mengejar target pembangunan kilang baru atau perluasan kilang yang ada.
Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, kilang yang akan di-spin off adalah kilang Cilacap. “Mengenai kilang untuk Cilacap, ada beberapa hal yang perlu support dari pemerintah. Ada Peraturan Menteri Keuangan untuk spin off, kemudian ada revisi Perpres,” kata Nicke, ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (21/8/2018).
Nicke melanjutkan, dalam rapat juga dibahas tentang perkembangan terbaru pembangunan kilang Pertamina lainnya. “Update apa saja yang sudah dilakukan, progresnya, dan dukungan pemerintah apa supaya kemudian kilang bisa dibangun, itu saja tadi,” katanya.
Soal spin off kilang ini, sebenarnya merupakan tindak lanjut surat persetujuan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang diteken 29 Juni lalu. Salah satu isi surat Menteri Rini adalah persetujuan agar BUMN migas ini bisa spin off kilangnya, dengan isi lengkap di bawah ini.
Spin off bisnis RU Iv Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP). Cilacap dan Balikpapan adalah dua dari lima kilang milik Pertamina yang berencana ditingkatkan kapasitasnya.
RDMP Cilacap digagas sejak 2015 dan ditargetkan bisa beroperasi tahun ini, tapi masih sebatas mendorong nilai tambahnya. Belum sampai tahap menambah kapasitas produksi sebanyak 50 ribu barel per hari, yang perkirakan baru bisa selesai 2023 mendatang.
RDMP Balikpapan ditarget rampung pada 2021. Nicke menyebut telah dilakukan tender Engineering Procurement Construction (EPC) yang dimulai pada Maret lalu.