Jakarta, Portonews.com – Pemerintah tetap meningkatkan belanja infrastruktur di tahun politik 2019. Anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp 420,5 triliun atau naik 2,4% dari tahun 2018 senilai Rp 410,4 triliun.
Dikutip dari dokumen Bahan presentasi RAPBN 2019 Kementerian Keuangan, Kamis (16/8/2018), alokasi anggaran infrastruktur dipecah dalam tiga pagu anggaran, yaitu belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah dan pembiayaan.
Melalui belanja pemerintah pusat, pemerintah menganggarkan Rp 134,5 triliun tahun depan, merosot dari tahun ini Rp173,8 triliun. Alokasi tersebut dibagi paling besar kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp 69,3 triliun dan Kementerian Perhubungan Rp 26,2 triliun.
Selain itu, melalui transfer ke daerah, Pemerintah menganggarkan Rp 14,4 triliun, turun drastis dari posisi tahun lalu Rp 201,7 triliun. Alokasi transfer ke daerah untuk infrastruktur hanya diberikan melalui Dana Alokasi Khusus senilai Rp 11,9 triliun.
Adapun melalui pos pembiayaan, pemerintah hanya menganggarkan Rp 8,5 triliun, anjlok dari tahun lalu Rp 45 triliun, yang disebabkan alokasi penyertaan modal negara (PMN) tahun depan yang hanya Rp 4 triliun, dari tahun lalu Rp 17,8 triliun.
“Peningkatan efektivitas alokasi anggaran infrastruktur dan 40 memperbaiki eksekusi proyek infrastruktur. Fokus infrastruktur konektivitas, dan peningkatan kapasitas produksi al: jalan, bandara, pelabuhan, energi dan ketenagalistrikan, irigasi bendungan serta embung.” Kata dokumen tersebut.