Jakarta, Portonews.com – Pemerintah Indonesia terus menggenjot pembangunan jalan tol diberbagai daerah. Untuk itu, pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai melakukan lelang atau penawaran terhadap 6 proyek jalan tol senilai Rp 124 triliun kepada para calon investor. Proyek-proyek jalan tol sepanjang 327 km itu diperkenalkan ke publik hari ini, Selasa (10/7/2018).
Kepala BPJT Herry TZ mengatakan dari keenam proyek tersebut, satu proyek bersifat solicited(milik pemerintah) dan lima proyek bersifat unsolicited (diprakarsai swasta). Dari pengalaman sebelumnya, lelang proyek membutuhkan waktu 5-6 bulan sebelum tanda tangan perjanjian pengusahaan.
“Tahapannya setelah market sounding ini, akan dilakukan pengumuman pre kualifikasi. Harapannya syukur-syukur semua bisa tanda tangan perjanjian pengusahaannya akhir tahun ini,” tuturnya dalam acara market consultation di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (10/7/2018).
Herry menyebutkan pengumuman pre-kualifikasi akan dimulai pekan depan untuk ruas milik pemerintah yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Semarang-Demak. Setelah itu, lanjutnya, akan diikuti dengan kelima proyek lainnya sesuai kesiapan masing-masing proyek
Berikut rincian keenam jalan tol tersebut:
Proyek Solicited
1. Semarang-Demak (26,80 km) senilai Rp 15,34 triliun
Proyek Unsolicited
1. Semanan-Balaraja (31,90 Km) senilai Rp 16 triliun. Pemrakarsa: konsorsium PT Alam Sutera Realty dan PT Perentjana Djaja
2. Kamal-Teluk Naga-Rajeg (38,60 Km) senilai Rp 23,16 triliun. Pemrakarsa: PT Duta Graha Karya
3. Akses Pelabuhan Patimban (37,70 Km) senilai Rp 6,4 triliun. Pemrakarsa: konsorsium PT Jasa Marga, PT Surya Semesta Internusa, PT Daya Mulia Turnaga, PT Jasa Sarana.
4. Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (184 Km) senilai Rp 46,6 triliun. Pemrakarsa: PT Jasa Marga dan PT Daya Mulia Turangga
5. Jembatan Balikpapan-Penajam Paser Utara (7,60 Km) senilai Rp 16,5 triliun. Pemakarsa: konsorsium PT Waskita Toll Road, PT KBK – Pemprov Kalimantan Timur, Pemda Benua Taka Kab. Penajam Passer Utara, Pemda Kota Madya Daerah Tingkat II Balikpapan