Jakarta, Portonews.com – Perundingan Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA) yang memasuki tahap kedua, diharapkan mampu mengurangi hambatan yang nantinya akan mendorong kinerja ekspor Indonesia ke negara tersebut.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marhini mengatakan bahwa pada perundingan yang berlangsung pada 28-30 Mei 2018 di Ankara, Turki tersebut dilakukan secara bertahap dan dimulai dengan perundingan perdagangan barang (trade in goods).
“Perundingan ini merupakan kelanjutan dari perundingan sebelumnya yang digelar pada 8-9 Januari 2018 lalu di Jakarta. Melalui perundingan ini, diharapkan dapat mengurangi hambatan ekspor sehingga mampu meningkatkan ekspor ke Turki,” kata Made dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Ni Made Ayu Marhini menambahkan, setelah perundingan perdagangan barang, dilanjutkan dengan bahasan lain seperti jasa dan investasi. Pada putaran kali ini, kedua negara akan merundingkan isu perdagangan barang dari aspek kepentingan akses pasar barang.
Selain itu, juga mengenai ketentuan perdagangan barang seperti peraturan asal barang, fasilitas perdagangan dan bea cukai, perbaikan perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, serta masalah hukum.
Selanjutnya pada putaran kedua ini, Indonesia dan Turki akan memfinalisasi kerangka acuan (TOR) perundingan, modalitas akses pasar, dan pembahasan teks perjanjian. Modalitas perundingan akses pasar merefleksikan komitmen, cakupan isu runding, dan tingkat liberalisasi yang akan disepakati.
“Dari perundingan IT-CEPA ini, diharapkan adanya perlakuan preferensi perdagangan Turki terhadap produk-produk Indonesia agar dapat bersaing di pasar Turki. Selain itu, juga agar tidak tertinggal dari negara pesaing yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Turki terlebih dahulu,” ujar Made.
Salah satu tujuan perundingan adalah mengeliminasi hambatan perdagangan, baik tarif maupun nontarif. Hal ini agar produk Indonesia memiliki level yang sama dengan negara pesaing.
“Hambatan perdagangan tersebut diyakini mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia ke Turki yang mengalami penurunan secara substansial dalam kurun waktu lima tahun terakhir,” terang Made.
Turki merupakan salah satu negara yang paling aktif melakukan perundingan perjanjian perdagangan bebas (FTA). Negara tersebut telah melakukan 21 perjanjian yang telah diimplementasikan dan sebanyak sepuluh perjanjian masih dalam proses perundingan.
Produk Indonesia akan mengalami kesulitan bersaing di pasar Turki apabila masih menghadapi tarif tinggi dan kebijakan antidumping atau safeguard Turki. Untuk itu, Perundingan ini penting untuk segera diselesaikan.
“Selain itu, perundingan minggu ini diharapkan dapat mencapai kemajuan signifikan untuk mengejar target penyelesaian tahap pertama pada awal tahun 2019,” kata Made.
Total perdagangan Indonesia Turki pada tahun 2017 mencapai 1,7 miliar dolar AS. Turki merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-28 bagi Indonesia.
Pada tahun 2017, nilai ekspor Indonesia ke Turki mencapai 1,2 miliar dolar AS. Sementara total impor pada tahun yang sama sebesar 534,1 juta dolar AS, dan nilai investasi Turki di Indonesia sebesar 1,5 juta dolar AS. (ant/chk)