Jakarta, Portonews – Guna menyukseskan program pengembangan teknologi informasi pada revolusi industri 4.0, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengimplementasikan program Pertukaran Data Elektronik via Internet (PDE Internet) secara penuh di awal tahun depan. Hal ini guna menjawab arahan Presiden Jokowi lewat Kemenkeu dalam meningkatan kemudahan berusaha Indonesia.
Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyatakan automasi sistem pelayanan merupakan hal yang tidak bisa lagi ditunda, apalagi di tengah perkembangan teknologi informasi yang bergerak dengan cepat dan revolusi industri 4.0 yang mengedepankan otomasi sistem dalam berbagai bidang kegiatan. Karena itu, pihaknya melakukan peningkatan efisiensi dan efektifitas dalam memberikan layanan kepabeanan dan cukai kepada pengguna jasa.
“Sebenarnya pengembangan sistem PDE Internet sudah dilaksanakan sejak tahun 2016. Pada tahap awal, sistem yang mampu memfasilitasi pertukaran data antara pengguna jasa kepabeanan dengan DJBC di seluruh wilayah Indonesia, telah diimplementasikan secara bertahap di 70 Kantor Pengawasan dan Pelayanan untuk memproses dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB),” terang Heru di Jakarta, Senin (17/12/2018).
“Sementara itu, PDE Internet juga telah diimplementasikan di 83 Kantor Pengawasan dan Pelayanan untuk memproses dokumen manifest baik inward maupun outward. Kami berencana akan melanjutkan penerapan PDE Internet secara penuh terhadap 13 kantor pelayanan pada tahun 2019,” tambahnya.
Heru melanjutkan, secara bertahap sejak bulan Agustus 2018 telah dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain sosialisasi dan pelatihan instalasi kepada para pegawai, pengguna jasa termasuk perusahaan dan asosiasi, importir, eksportir dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan, serta sosialisasi dan evaluasi implementasi PDE internet PIB dan PEB di 13 kantor pelayanan dan 5 kantor pelayanan pendukung.
Salah satu agenda Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) adalah pembangunan smart customs and excise system yang merupakan program yang didesain untuk menjawab tantangan masyarakat khususnya para pengguna jasa untuk menciptakan proses bisnis yang cepat, transparan, efektif dan efisien.
Sebagai bagian dari smart customs and excise system, penggunaan PDE internet ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan pelayanan ekspor dan impor, menciptakan equal treatment pada pengguna aplikasi ekspor, impor serta manifes, serta memiliki cakupan sistem lebih luas sehingga waktu dan tempat tidak terbatas untuk melakukan pengiriman data. (Nap)