Jakarta, Porotnews.com – Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menambah sektor penyaluran Kredit Usaha Rakyat alias KUR di bidang pariwisata. Ini dilakukan untuk menggenjot penerimaan devisa dari sektor tersebut.
Berdasarkan Rapat Komite yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu (8/8/2018), pariwisata akan menjadi sektor tersendiri yang menerima KUR. “Perubahaan KUR yang sangat mendasar adalah adanya perubahan ketentuan KUR, untuk sektor pariwisata. Ke depan yang penting, KUR adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada sektor usaha produktif,” katanya, Rabu (8/8/2018).
Iskandar menjelaskan, masuknya sektor parisawata sebagai penerima KUR berdasar pada kondisi neraca perdagangan semester I-2018 yang defisit hingga US$ 1,02 miliar. Selain itu, neraca pembayaran triwulan I-2018 defisit akibat terjadinya capital outflow.
“Jadi nanti tidak akan dibatasi seperti sekarang, selama UMKM produktif, boleh mendapatkan KUR. Oleh karena itu, diputuskan pariwata mendapat KUR, karena itu produktif. Maka dari itu pemerintah mengupayakan bagaimana supaya penerimaan devisa meningkat, salah satu caranya dengan pengembangan sektor parisata yang selama ini secara spesifik dibiayai oleh KUR,” imbuhnya.
Penyaluran KUR ke sektor pariwisata utamanya akan ditujukan pada pengembangan pariwsata di 10 destinasi prioritas, serta 88 kawasan strategis pariwsata nasional. Adapun bidang usahanya yang mendapat adalah seperti agen wisata, pertunjukan seni, serta industri kerajinan.
Iskandar menyampaikan pula, hingga Juli 2018 penyaluran KUR telah mencapai Rp 79,2 triliun dengan jumlah debitur yang menerima adalah 3,2 juta UMKM. “Yang juga fundamental dari rapat komite hari ini adalah keputusan persetujuan peningkatan plafon KUR sebesar dari Rp 120 triliun menjadi Rp 123,53 triliun untuk 2018 ini. Sebagai informasi, pengalokasian 2018 sudah Rp 117,076 triliun. Karena begitu tinggi permintaan UMKM dari KUR, maka dari itu bank-bank minta tambahan plafon,” tuturnya.