• Latest
Turunkan Pajak PPh, Jokowi Ingin UMKM Naik Kelas

Turunkan Pajak PPh, Jokowi Ingin UMKM Naik Kelas

22 Juni 2018
Kementerian Perindustrian Dukung Percepatan Industri 4.0

Kementerian Perindustrian Dukung Percepatan Industri 4.0

3 Desember 2023
Potensi Wisata Olahraga di Banggai

Potensi Wisata Olahraga di Banggai

3 Desember 2023
Perkuat Sinergi Ekspor, Pemerintah Dorong Kerjasama Investor Asing dengan Wirausaha Lokal

Perkuat Sinergi Ekspor, Pemerintah Dorong Kerjasama Investor Asing dengan Wirausaha Lokal

3 Desember 2023
Dorong Partisipasi Swasta di Pembangunan IKN

Dorong Partisipasi Swasta di Pembangunan IKN

3 Desember 2023
Komitmen Bangun Inkubator Bisnis untuk Disabilitas

Komitmen Bangun Inkubator Bisnis untuk Disabilitas

3 Desember 2023
Harga Minyak Dunia Anjlok

Harga Minyak Dunia Anjlok

3 Desember 2023
PLN Mulai Jajaki Pengembangan Energi Nuklir

PLN Mulai Jajaki Pengembangan Energi Nuklir

3 Desember 2023
Lawatan Kerja Menteri ESDM ke Dubai

Lawatan Kerja Menteri ESDM ke Dubai

3 Desember 2023
Strategi Pertamina NRE Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Strategi Pertamina NRE Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

3 Desember 2023
Kedaulatan Maritim Indonesia: Ancaman Atau Kolaborasi dengan Investor Asing?

Kedaulatan Maritim Indonesia: Ancaman Atau Kolaborasi dengan Investor Asing?

3 Desember 2023
Harga Minyak Dunia Anjlok Walau OPEC+ Potong Produksi

Harga Minyak Dunia Anjlok Walau OPEC+ Potong Produksi

2 Desember 2023
Indonesia Terpilih Kembali Menjadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025

Indonesia Terpilih Kembali Menjadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025

2 Desember 2023
PORTONEWS
Advertisement
  • Home
    • Laporan Utama
    • Kolom
      • Opini
    • Event
  • Ekbis
    • Perdagangan dan Jasa
      • Pajak
    • Industri
    • Transportasi
    • Keuangan dan Portfolio
    • Infrastruktur
    • Pernik Bisnis
    • Teknologi
      • Digital
  • Energi
    • Dewan Energi
    • Energi Terbarukan
    • Migas dan Minerba
    • Listrik
  • Peristiwa
    • Nasional
      • Daerah
      • Pemerintahan
        • Militer
      • Fakta Sejarah
    • Politik & Hukum
    • Internasional
  • Lingkungan Hidup
    • Oil and Chemical Spill
    • CSR
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
      • Kesehatan & Keselamatan Kerja
    • Potret
    • Profil
    • Hiburan
    • Sport
    • Otomotif
    • Komunitas
  • Kementerian
    • BUMN
    • Dalam Negeri
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    • Kemaritiman
    • Agama
    • Perhubungan
    • Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    • Pariwisata
    • Pertanian
    • Telekomunikasi
    • Pendidikan
  • Cerita Foto
No Result
View All Result
  • Home
    • Laporan Utama
    • Kolom
      • Opini
    • Event
  • Ekbis
    • Perdagangan dan Jasa
      • Pajak
    • Industri
    • Transportasi
    • Keuangan dan Portfolio
    • Infrastruktur
    • Pernik Bisnis
    • Teknologi
      • Digital
  • Energi
    • Dewan Energi
    • Energi Terbarukan
    • Migas dan Minerba
    • Listrik
  • Peristiwa
    • Nasional
      • Daerah
      • Pemerintahan
        • Militer
      • Fakta Sejarah
    • Politik & Hukum
    • Internasional
  • Lingkungan Hidup
    • Oil and Chemical Spill
    • CSR
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
      • Kesehatan & Keselamatan Kerja
    • Potret
    • Profil
    • Hiburan
    • Sport
    • Otomotif
    • Komunitas
  • Kementerian
    • BUMN
    • Dalam Negeri
    • Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    • Kemaritiman
    • Agama
    • Perhubungan
    • Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    • Pariwisata
    • Pertanian
    • Telekomunikasi
    • Pendidikan
  • Cerita Foto
No Result
View All Result
PORTONEWS
No Result
View All Result

Turunkan Pajak PPh, Jokowi Ingin UMKM Naik Kelas

by Redaksi
5 tahun ago
in Keuangan dan Portfolio, Pajak
Reading Time: 1 min read
0 0
A A
0
Turunkan Pajak PPh, Jokowi Ingin UMKM Naik Kelas

Ist

Post Views: 16,146

Jakarta, Portonews.com  –  Beragam cara dilakukan Presiden Joko Widodo untuk menaikkan kelas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Salah satunya dengan cara memberlakukan kebijakan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban pelaku UMKM dalam membayar PPh.

“Karena saya dulu juga mengawali usaha dari kelas mikro. Sehingga saya bisa rasakan keberatan para pelaku UMKM yang mendesak agar PPh final dari sebelumnya 1 persen menjadi 0,5 persen,” katanya saat meluncurkan kebijakan pajak yang berpihak pada usaha rakyat di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6/2018).

Kebijakan tersebut dituangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, sebagai pengganti atas PP Nomor 46 Tahun 2013.

InfoBerita

Potensi Wisata Olahraga di Banggai

Perkuat Sinergi Ekspor, Pemerintah Dorong Kerjasama Investor Asing dengan Wirausaha Lokal

Komitmen Bangun Inkubator Bisnis untuk Disabilitas

Dengan diberlakukannya kebijakan yang akan diefektifkan per 1 Juli itu, Jokowi mendorong agar pelaku UMKM bisa cepat naik kelas. “Karena beban pajak yang ditanggung sudah menjadi lebih kecil, sehingga pelaku UMKM memiliki kemampuan ekonomi yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya dan melakukan investasi,” ujarnya, seperti dikutip Antara.

Jokowi mencontohkan dirinya sendiri yang dulu merintis usahanya dari kelas mikro. “Dari merintis usaha mikro, lalu saya naik ke kelas menengah. Kemudian naik lagi ke kelas di atasnya, sampai tidak bisa naik kelas lagi karena sekarang sudah mentok,” ucapnya, sembari berseloroh.

PPh final dari 1 persen menjadi 0,5 persen, lanjut dia, juga merupakan upaya pemerintah melibatkan pelaku UMKM untuk memperkuat ekonomi formal dan memperluas kesempatan untuk memperoleh akses terhadap dukungan finansial.

Selain itu, Jokowi menandaskan, PPh final dari 1 persen menjadi 0,5 persen, memberi tenggang waktu bagi pelaku UMKM untuk mempersiapkan diri sebelum menjadi wajib pajak yang ke depan akan melaksanakan hak dan kewajiban pajak secara umum sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pajak Penghasilan. Budi Suyanto. (ant/dan)

Share this:

  • Berbagi
  • Pinterest
  • Cetak
  • Tumblr
  • LinkedIn
  • Surat elektronik
  • WhatsApp
  • Facebook
  • Twitter
  • Telegram

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

BeritaTerkait Lainnya

Sekali Lagi, Penjelasan Goenawan Mohamad Soal Jokowi dan Gibran
Laporan Utama

Sekali Lagi, Penjelasan Goenawan Mohamad Soal Jokowi dan Gibran

15 Oktober 2023
Tourism Fund untuk Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan
Pariwisata

Tourism Fund untuk Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

5 Oktober 2023
Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Alamat
  • Redaksi
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Karir

Copyright © 2023 PORTONEWS

No Result
View All Result
  • Alamat
  • Berlangganan Online
  • DOWNLOAD
  • E-MAGAZINE PORTONEWS EDISI FEBRUARI 2018
  • EBTKE
  • Energi
  • Form Berlangganan Majalah PORTONEWS
  • Galeri Video
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hiburan
  • Informasi Iklan dan Berlangganan
  • Informasi Karir
  • Infotainmen
  • Kesehatan
  • KETENAGALISTRIKAN
  • Ketenagalistrikan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lomba Foto Portonews
  • Majalah Ekonomi Peduli Lingkungan
  • Majalah Portonews 3D Flip
  • Minerba
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peta Situs
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2023 PORTONEWS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
%d blogger menyukai ini: