Jakarta, Portonews.com – Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan “7-Day Reverse Repo Rate” hingga 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Kenaikan itu dilakukan diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur 28-29 Juni 2018.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers RDG di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa langkah itu diambil untuk membendung tekanan ekonomi eksternal terhadap perekonomian domestik, termasuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Ini kebijakan moneter lanjutan yang ‘pre-emptive’ (antisipatif), ahead of the curve’ (selangkah lebih maju) dan front loading,” katanya, seperti dilansir Antara, Jumat (29/6/2018).