Jakarta, Portonews – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kenaikan suku bunga acuan bank sentral bertujuan menjaga stabilitas perekonomian dari tekanan global.
“Kalau harus memilih antara ‘stability’ dengan ‘growth’, kalau ‘stability’nya terancam, ‘stability’nya dulu yang diurusi,” kata Darmin di Jakarta, Jumat.
Darmin juga memahami alasan bank sentral menyesuaikan suku bunga acuan karena saat ini merupakan era rezim suku bunga tinggi.
“Kenaikan suku bunga, walaupun tidak langsung menaikkan ‘landing rate’, pasti ada pengaruh. Artinya, kita sedang dalam situasi tingkat bunga sedikit lebih tinggi,” ujarnya.
Meski demikian, mantan Gubernur Bank Indonesia ini mengakui kenaikan suku bunga acuan dapat berdampak kepada kinerja pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan gairah investasi, salah satunya dengan memperluas basis sektor penerima insentif perpajakan.
“Kita sedang merumuskan ulang mengenai insentif pajak, kelihatannya perlu untuk investasi. Selesainya perlu waktu, mungkin seminggu atau dua minggu,” kata Darmin.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 26-27 September 2018 memutuskan kenaikkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate untuk kelima kalinya pada tahun 2018 ini sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Langkah pengetatan ini dilakukan satu hari setelah kenaikan suku bunga acuan The Federal Reserve, Bank Sentral AS, pada Rabu (26/9) waktu AS.
Dengan kenaikan suku bunga acuan, suku bunga penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) juga naik 25 bps menjadi lima persen, dan suku bunga penyediaan likuiditas dari BI ke perbankan (Lending Facility) naik 25 bps menjadi 6,5 persen.
Kecenderungan untuk memperketat kebijakan moneter diperlukan untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan yang pada kuartal II 2018 mencapai tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Selain itu, kenaikan suku bunga acuan BI dilakukan untuk menjaga disparitas suku bunga dengan negara lain, sehingga dapat meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik dan mampu menyerap portofolio asing. (Ant).